Ini Motif Enam Pemuda di Makassar Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Enam Pemuda di Makassar Dibekuk Polisi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lakukan kasus tindak pidana penganiayaan alias pengeroyokan, 6 orang pemuda di Makassar tak berkutik dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Minasaupa blok N Kecamatan Rappocini Kota Makassar, pada Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 05.30 Wita.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS kepada fajar.co.id menuturkan, keenam pemuda tersebut melakukan aksi terlarangnya atas motif balas dendam.

Lando mengatakan, keenamnya YP (20), YD (20), MF (20), MFI (20), MI (21), dan AD (20) diamankan atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/564/III/2023/Polda Sul-sel/restabes Mks pada 17 Maret 2023.

Diceritakan Lando, perkara berawal dari terjadinya perkelahian di kampus Unhas antara mahasiswa Fakultas Peternakan dengan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan.

"Setelah adanya penyerangan yang dilakukan sekelompok mahasiswa Fakultas Peternakan yang menyerang ke kampus Fakultas Perikanan, kemudian beberapa mahasiswa dari Fakultas perikanan lari keluar dari gedung," ujar Lando, Minggu (19/3/2023).

Korban, dijelaskan Lando. Ditemukan oleh pelaku dan dianiaya secara bersama-sama yang mengakibatkan kepala, tangan kanan, dan punggung korban kesakitan.

"Pada saat kejadian pengeroyokan tersebut, ada warga yang melintas di tempat kejadian memvidiokan dengan menggunakan ponselnya, korban dirawat di Rumah Sakit lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar," lanjutnya.

"Hasil interogasi, para pelaku mengakui dan membenarkan melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

  • Bagikan