Tim Pora Berperan Untuk Penegakan Hukum Terkait Pengawasan Keberadaan Orang Asing

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAJENE – Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Soeryo Tarto Kisdoyo mengatakan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) memiliki peran penting untuk mendukung penguatan keamanan daerah serta penegakan hokum terkait dengan keberadaan Orang Asing di wilayah Indonesia pada umumnya dan secara khusus di wilayah Kabupaten Majene.

Hal ini sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Majene yang bertempat di Aula Sandeq Hotel Villa Bogor Majene pada Kamis (16/03/2023).

Rakor Tim PORA ini dihadiri oleh instansi yang tergabung sebagai anggota Tim PORA yang berada di wilayah Kabupaten Majene, diantaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Majene,Kepolisian, TNI dan Instansi Vertikal yang ada wilayah Kabupaten Majene serta Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Kegiatan Rakor Tim PORA dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Soeryo Tarto Kisdoyo sekaligus memaparkan materi terkait tugas dan fungsi Tim PORA dan jenis-jenis Visa serta IzinTinggal.

Selain itu Soeryo Tarto Kisdoyo menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing dimulai bukan hanya pada saat orang asing tersebut tiba di Indonesia saja, akan tetapi sudah dilakukan pengawasan mulai dari orang asing tersebut mengajukan visa untuk dating ke Indonesia dengan melakukan penelitian akan maksud kedatangan orang asing tersebut ke wilayah Indonesia.

  • Bagikan