Bupati Maros Serahkan LKPJ Akhir Tahun 2022

  • Bagikan

Ketua DPRD Kabupaten Maros, A Patarai Amir yang memimpin rapat mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, kepala daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD.

Berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Setelah penerimaan dokumen tersebut, DPRD langsung membentuk panitia khusus (Pansus). (Rin)

  • Bagikan