Kapolres Kulon Progo Minta Maaf, Penutupan Patung Bunda Maria Bukan Desakan Ormas Islam

  • Bagikan
Patung Bunda Maria ditutup terpal di Kulon Progo-Viral-

FAJAR.CO.ID - Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini meminta maaf atas pernyataan anak buahnya yang menyebut penutupan patung Bunda Maria di rumah doa tepatnya di Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, karena desakan ormas Islam.

Kapolres Muharomah Fajarini mengatakan, ada anggotanya yang keliru dalam menulis narasi dalan penutupan patung Bunda Maria. Dia memastikan tidak ada desakan ormas islam terkait penutupan patung Bunda Maria.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," katanya dalam keterangan pers, dikutip Jumat 24 Maret 2023.

Kapolres mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan pemilik rumah doa tempat patung Bunda Maria itu berada.

Hadir dalam pertemuan klarifikasi itu diantaranya perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Paroki serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kulon Progo.

Hasilnya, penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan oleh atas permintaan pemilik rumah doa sendiri.

Penutupan dilakukan karena rumah doa yang baru dibangun Desember 2022 itu masih dalam proses penyelesaian serta sedang dalam tahap mengurus perizinan.

"Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria," katanya.

"Untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," sambungnya.

  • Bagikan