Bawa Ketapel Diduga untuk Tawuran, Tujuh Remaja Diamankan Polres Bantaeng

  • Bagikan
Ilustrasi Tawuran

FAJAR.CO.ID, BANTAENG -- Terlibat tawuran, sebanyak 7 orang bang Jago diamankan oleh Tim Patroli Gabungan Personil Polres Bantaeng, pada Minggu (26/3/2023).

Kabag Ops Polres Bantaeng, Kompol Aswar Anas S mengatakan, ketujuh bang jago yang masih remaja tersebut diamankan saat personil sedang melakukan Patroli Gabungan sekitar pukul 05.45 wita.

Dikatakan Aswar, pada patroli tersebut melibatkan personil Kodim 1410 Bantaeng, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bantaeng.

Aswar menuturkan, patroli yang dilaksanakan pada Minggu pagi tersebut dilakukan untuk mencegah aksi balapan liar dan tawuran.

"Dalam jangka satu bulan patroli akan terus kita laksanakan," ujar Kompol Aswar.

Tujuan pelaksanaan Patroli Gabungan, tambah Aswar, agar masyarakat merasa aman dalam melaksanakan aktivitas, khususnya di dalam bulan suci Ramadan.

Selain itu, kata Aswar, patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI, Satpol dan Dishub sebagai bentuk solidaritas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, TNI dan Polri untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bantaeng.

"Dari patroli tersebut, Tim berhasil mengamankan 7 orang anak remaja (bang jago) yang sementara berkumpul dan membawa ketapel (busur),"

Selain 7 bang jago, diamankan juga sebanyak 10 unit sepeda motor serta 4 batang petasan buatan.

Ketujuh bang jago tersebut masing-masing di antaranya, NH, DN, AM, BR, SG, AL, dan RZ. "Selanjutnya dibawa ke kantor Polres Bantaeng," ucap Kompol Aswar.

Aswar berharap, dengan kegiatan tersebut besar harapannya agar Kamtibmas dapat terwujud di lingkungan kabupaten Bantaeng.

  • Bagikan