Gegara Bocorkan 349 T, Arteria Dahlan Sebut Mahfud Bisa Dipenjara 4 Tahun, tapi Malah Dicemooh Publik

  • Bagikan
Arteria Dahlan

FAJAR.CO.ID – Saat Arteria Dahlan Sebut Mahfud Bisa Dipenjara 4 Tahun Gegara Bocorkan 349 T tapi Malah Dicemooh Publik

Arteria Dahlan memang tak menyebut nama Menko Polhukam Mahfud MD ketika mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Namun publik menduga bahwa kalimat Arteria Dahlan itu ditujukan kepada Mahfud MD.

Sebab, informasi transaksi janggal 349 triliun itu terungkap memang bermula dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebagaimana dalam potongan video Arteria Dahlan saat menghujani Ivan dengan pertanyaan.

Anehnya, anggota Komisi III DPR RI itu malah tak membahas soal 349 triliun.

Mahfud Ilahi

Malah, politikus PDI Perjuangan itu malah mempermasalahkan soal orang yang membuka atau membocorkan transanksi janggal 349 T itu.

Potongan video dimaksud diunggah akun @undercover.id, pada Sabtu (25/3/2023).

“Yang ngebocorin bukan pak Ivan kan?” tanya dia.

“Yang memberitakan macam-macam itu bukan dari mulut pak Ivan yah?” Cecar Arteria Dahlan kepada Ivan.

Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Kepala PPATK tersebut.

“Bukan..bukan..,” jawab Ivan Yustiavandana.

Nah, entah apa maksudnya, Arteria Dahlan lantas membacakan pasal yang bisa menjerat seseorang karena telah membocorkan informasi transaksi keuangan kepada publik.

Yang dibacakan Arteria Dahlan adalah Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

“Saya bacakan pasal 11 pak,” ucap Arteria kepada Ivan.

“Pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum hakim dan setiap orang,” kata Arteria.

  • Bagikan