5 Daftar Pembayaran Digital dan Cara Bikin QRIS

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID -- Kemajuan teknologi telah mengubah sistem keuangan juga. Salah satunya dengan munculnya sistem pembayaran digital yang sekarang ini banyak dilakukan oleh masyarakat. Sehingga uang cash kini perlahan mulai tersingkirkan dengan adanya pembayaran digital tersebut.

Pembayaran digital adalah contoh dari perkembangan teknologi yang memungkinkan pengguna tidak perlu khawatir membawa uang sama sekali. Teknologi digital ini sangat berguna bagi hampir semua orang.

Untuk mendukung fitur pembayaran digital tentu tidak lepas dari QRIS, nah salah satu aplikasi wirausaha majoo juga memberikan fitur pembuatan QRIS untuk para pelanggannya. Nah bagaimana cara membuat QRIS di aplikasi majoo, berikut langkah-langkahnya.

Mengutip website QRIS, berikut cara membuat QRIS gratis untuk pembayaran yang perlu kamu ketahui.

1. Ikuti persyaratannya

Pertimbangkan dengan cermat semua persyaratan yang harus dimiliki perusahaan untuk mengajukan QRIS. Kini perusahaan yang berbadan hukum dan perorangan dapat mendaftarkan QRIS. Perusahaan dengan staf hukum harus melengkapi dokumen-dokumen ini.

  • SIUP/NIB;
  • Dokumen pendaftaran;
  • NPWP Perusahaan dan NPWP Pribadi untuk badan hukum terdaftar
  • kartu identitas pengguna. Saat ini, bagi pemilik tunggal cukup menyiapkan KTP pemilik usaha atau pemberi kerja.

2. Mendaftar

Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah tahap pendaftaran. Proses ini dilakukan melalui website yang didedikasikan kepada pemerintah untuk mengajukan permintaan QRIS.

Kamu bisa langsung membuka browser dan mengunjungi halaman www.qris.id. Atau jika kamu mau langsung ke halaman pendaftaran bisa langsung ke www.qris.id/register. Ikuti semua langkah pendaftaran yang tertera pada formulir pendaftaran.

  • Bagikan