Curi Handphone dan Bawa Kabur Uang Ratusan Ribu, Muhammad Fadil Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Muhammad Fadil (27)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Curi handphone dan bawa kabur uang sebesar Rp 900 ribu, seorang pria bernama Muhammad Fadil (27) harus berurusan dengan Polisi.

Fadil dibekuk anggota Opsnal Polsek Rappocini pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 02.30 WITA atas laporan polisi nomor 602/VII/2022/Restabes Makassar/Sek. Rappocini.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS kepada fajar.co.id menuturkan, pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 15.15 WITA di Jalan Pendidikan II depan Warkop Plazgoz, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

"Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang kosong dan mengambil handphone Samsung J1 warna putih serta tas yang berisi uang tunai sebesar Rp900 ribu," terang Lando, Selasa (28/3/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, anggota polisi menemukan keberadaan Fadil di Jalan Faisal XIV.

Fadil kemudian diamankan bersama barang bukti yang berhasil ditemukan, dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Korban dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Suardi (24), yang bekerja sebagai mekanik di sebuah bengkel Kota Makassar," lanjut Lando.

Atas aksinya, Fadil harus mendekam di Mapolsek Rappocini kota Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version