Sementara itu Kajari Barru, Taufiq Jalal menyatakan bahwa Penanganan pembangunan strategis sebenarnya dari tahun sebelumnya, pihak Kejaksaan sudah terlibat baik tingkat Nasional atau Daerah.
"Kesan kehati-hatian dan kriminalisasi sangat kuat sehingga diminta supaya pembangunan bisa berjalan lancar tanpa ada kesan yang menghambat lainnya. Untuk itu, Jaksa Agung menindak lanjuti dengan membuat salah satu format yaitu penanganan pembangunan strategis,” Ucap Taufiq.
Pertemuan kali ini, kata Kajari lagi sembari mengingatkan kembali bahwa Kejaksaan akan selalu ada dalam setiap proyek pembangunan.
"Tidak ada maksud lain selain mengharap keberhasilan dari proyek ini. Tidak perlu ada keraguan melaksanakan proyek ini sebaik baiknya karena kalian sudah terpilih melaksanakan amanah ini,"ungkapnya. (Humas)