Rapat Paripurna DPRD Parepare, Walikota Serahkan LKPJ 2022

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare untuk Tahun Anggaran 2022, Selasa (28/3/2023).

Penyerahan LKPj diserahkan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe kepada Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD.

Paripurna Penyerahan LKPj turut disaksikan jajaran anggota DPRD, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Taufan Pawe menjelaskan, penyerahan LKPJ ini sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa, Kepala Daerah mempunyai kewajiban memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD.

Secara garis besar LKPj ini memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Dalam sambutannya Wali Kota dua periode ini menyampaikan, tujuan utama penyampaian laporan itu adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas pembangunan kemasyarakatan.

Sehingga masyarakat melalui DPRD, dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemerintahan Kota Parepare yang sudah dicapai.

“Sekaligus pandangan dan masukan guna memperbaiki kekurangan dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas, dan fungsi pemerintahan daerah pada tahun berikutnya,” jelasnya.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, yang memimpin rapat menyampaikan, agar fraksi mengusulkan anggotanya untuk duduk dalam keanggotaan Pansus LKPj Wali Kota.

  • Bagikan