FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Pelaku pembusuran atau geng motor yang mengakibatkan satu warga tewas terkena busur panah, serta melukai dua warga lainnya akhirnya telah diringkus.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan pelaku pembusuran itu dalam bentuk kelompok, total keseluruhan yang sudah tertangkap sebanyak 29 orang. Mereka ini disasar satu persatu oleh tim gabungan Polres Gowa.
"Ada juga yang datang menyerahkan diri. Tapi rata-rata mereka ditangkap di sekitar area Pallangga-Barombong dan sekitarnya," ucapnya.
Kendati demikian, ini belum semuanya. Masih ada yang belum menyerahkan diri, tetapi kasih kami waktu," ucapnya.
Kendati sebagian pelaku pembusuran atau geng motor yang menyebabkan saru orang meninggal dan dua luka-luka. Salah satu korban yang berada di Rs Wahidin Sudirohusodo, mengalami kesulitan membayar biaya RS.
Tante Korban, Lina Dg Minne mengatakan jika ponakannya itu memakai BPJS Kesehatan, namun karena yang luka ini bagian mata atau terkena busur.
"Ini tidak ditanggung obatnya sama operasinya, karena kami hanya memakai BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)," ucapnya.
Untuk itu sampai saat ini pihak keluarga juga ingin membicarakan kepada pihak kepolisian, untuk para pelaku bisa menanggung biaya rumah sakit korban.
Sebelumnya seorang warga, Kadir Daeng Ngempo (50), warga Dusun Bontoramba, Desa Manjalling, tewas usai dibegal oleh sekelompok geng motor.
Lalu dua warga lainnya terluka, Ardan (20), warga Bontocinde, Desa Pallangga, Kabupaten Gowa, terluka dengan sebuah anak panah menancap di pelipis kiri korban dan dekat bagian mata.