"Dua anggota komisioner saya, Pak Saiful Mujib dan Saharuddin sudah mengakui ke saya bahwa waktu itu, akan dilakukan perubahan data itu diakui di Ruangannya. Dan pada saat itu, Pak Saiful mengakui telah bertanda tangan pada BA yang baru, itulah kenapa saya meminta file hasil scan BA verifikasi parpol untuk memastikan," ungkapnya dihadapan majelis.
Terpisah, Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib mengatakan bahwa hard filenya sudah diberikan pada saat pleno dilakukan terkait verifikasi parpol perbaikan. "Kita semua komisioner sudah menerima hard file BA itu dan baru juga saya tahu dipersidangan kalau memang scan filenya belum diserahkan ke Ketua KPU," ucapnya.(fit)