FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Kinerja Inspektorat Pangkep disorot. Pasca pemeriksaan Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap sejumlah kades di wilayah kepulauan Pangkep. Pemeriksaan itu dipertanyakan lantaran terbitnya surat bebas temuan dari Inspektorat.
Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel, Ali Asrawi Ramadhan meminta agar inspektorat melakukan fungsi pemeriksaan dan pengawasan sesuai dengan aturan yang ada, termasuk mengevaluasi tim yang diturunkan untuk melakukan pemeriksaan dan penerbitan surat bebas temuan sementara pengerjaan belum rampung.
"Inspektorat perlu memerika dulu alasan apakah ada keterangan yang memang menyatakan bebas temuan. Karena seperti ini perlu diperjelas ke kadesnya yang menganggarkan bantuan tandon air segitu banyak, apakah memang ada usulan dari warga atau inisiatif dari pemdes sendiri," katanya.
Pihaknya bahkan menyayangkan apabila anggaran yang dialokasikan tanpa ada koordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
"Terus periksa apakah ada kategorisasi yang dibuat oleh pemdes terkait siapa penerima tandon air tersebut," pungkasnya.
Terlebih lagi disebut bahwa, diduga pihak insepktorat juga telah menerbitkan surat bebas temuan pada syarat kades incumbent di pilkades desember 2022 lalu di Desa Mattiro Deceng dan di Desa Mattiro Ujung sementara pengerjaan GOR dengan ADD 2022 sebesar Rp232 juta tak kunjung rampung hingga saat ini. "Makanya inspektorat perlu memeriksa kembali dokumen perencanaan pengadaan," ucapnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Pangkep, Bahtiar menjelaskan bahwa ada standar operasional penerbitan surat bebas temuan.