Rafael Alun Hadiri Pemeriksaan, KPK Beri Sinyal Langsung Ditahan

  • Bagikan
Rafael Alun saat datang ke kantor KPK, Senin (3/4) (jpc)

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," ucap Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/3).

KPK menduga, Rafael Alun menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011 sampai dengan 2023. Hal ini diketahui, setelah lembaga antirasuah melakukan penyelidikan terkait harta kekayaan yang dinilai janggal.

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," ujar Ali.

Namun, Ali tak menyebutkan nominal uang yang diduga telah diterima Rafael Alun. Disinyalir penerimaan gratifikasi berupa uang itu lebih dari Rp 1 miliar.

"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," ungkap Ali.

Tim penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Rafael Alun Trisambodo. Penggeledahan ini dilakukan, setelah KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap Rafael Alun.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi tersangka dimaksud," urai Ali.

Hasil penggeledahan ini, KPK juga turut mengamankan barang-barang mewah milik Rafael Alun. KPK berkomitmen menuntaskan pemeriksaan dugaan korupsi, termasuk perkara Rafael Alun Trisambodo.

  • Bagikan

Exit mobile version