FAJAR.CO.ID, BARRU -- Dalam Rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Senin (3/4/2023).
LKPJ Bupati Barru Tahun Anggaran 2022 merupakan LKPJ tahun pertama periode Pemerintah tahun 2021-2026 yang secara konstitusional harus disampaikan setelah berakhirnya tahun anggaran.
LKPJ Bupati Barru Tahun 2022 ini secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Barru berdasarkan RKPD Tahun 2022. yang dijabarkan ke dalam prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Barru pada tahun 2022.
Suardi Saleh mengatakan, terus saling berkoordinasi, bekerja sama dan bersinergi mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik.
“Mari selalu kita jaga mekanisme check and balance dalam proses kepemerintahan,” ajak Suardi Saleh. (rls)