Liberti Sitinjak Pantau Pelaksanaan Uji Kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan

  • Bagikan

Selain untuk kenaikan jenjang, Uji Kompetensi sendiri merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, moral pegawai sesuai dengan kebutuhan jabatan. Tujuannya adalah untuk pengembangan karir Pembimbing Kemasyarakatan (PK) agar semakin produktif dan profesional.

Pada Kanwil Kemenkumham Sulsel dari 8 orang PK yang mengikuti uji kompetensi, 6 diantaranya akan naik ke Jenjang muda dan 2 lainnya akan naik ke jenjang Madya.

Adapun materi Uji Kompetensi terdiri dari Tes Potensi, Analisa Kasus, LGD, Wawancara Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Uji Kompetensi Teknis.

Seluruh peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian tes tersebut. Pada saat melakukan pemantauan, Kakanwil didampingi dengan Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dan Kepala Bagian Umum Basir.(*)

  • Bagikan