FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — SMP Islam Athirah 1 Makassar menjadi responden penyusunan naskah Buku Praktik Baik Implementasi Program Sekolah Penggerak.
Program ini sebagai upaya untuk melanjutkan dan mengembangkan kebijakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan Kemendikbudristek, menginisiasi program perbaikan pengelolaan pendidikan melalui Keputusan Menteri Nomor
1177/M/2021 yang terakhir disesuaikan menjadi Keputusan Menteri Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.
Sekolah Penggerak sebagai program yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan profil pelajar Pancasila.
Direktorat SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek, yang diwakili Tri Mulya Purwiyanti mengatakan, SMP Islam Athirah telah dipilih oleh Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKP).
Ada beberapa pertanyaan yang ditujukan untuk kepala sekolah, guru, komite sekolah atau sebagai perwakilan orang tua murid.
“Dan juga nanti beberapa murid apa ada kendala dalam pelaksanaan program sekolah penggerak. Inikan terkait juga dengan P5,” ucapnya, Rabu (5/4/2023).
P5 merupakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
“Tadi sudah kita perhatikan sama-sama. Orang tua ternyata sangat mendukung. Tidak ada penolakan sama sekali dan anak-anak juga sangat senang,” tambahnya.
Dia menegaskan, yang diutamakan dari P5 adalah prosesnya bukan hasilnya.
Kepala SMP Islam Athirah 1 Makassar Nilamartini mengaku berbangga menjadi salah satu sekolah dari 10 sekolah yang tersebar di 10 provinsi.