“Selain itu melalui gerakan Gemar Limas, Pemerintah daerah telah melakukan pengembalian anak tidak sekolah kembali bersekolah sebanyak 11 ribu,” kata Bapak Bupati Bone.
Dalam sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bone senantiasa meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan melalui peningkatkan akreditasi
“Yang paling terbaru komitmen Pemda Bone memenuhi syarat Universal Health Covarage atau UHC Kabupaten UHC yang memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat,” jelasnya.
Dari sektor pemerintahan desa, dari 195 desa tertinggal pada tahun 2018, pada tahun 2022 yang lalu telah dituntaskan menjadi 0 nol desa tertinggal, begitu juga dengan desa mandiri dari posisi 0 nol pada tahun 2018, alhamdulillah pada tahun 2022 sudah 41 desa mandiri dan terus ditingkatkan.
Dalam sektor pelayanan publik, pemerintah daerah terus berupaya melakukan akselerasi pelayanan, sebagi wujud nyata komitmen pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik dengan membangun Mall Pelayaan Publik yang difungsikan pada tahun 2023 ini.
Sementara itu Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan menuturkan dasar pelaksanaan peringatan Hari Jadi Bone adalah Perda Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 1990 Tanggal 22 Maret 1990 Seri C Nomor 1).
“Pasal 1 Hari Jadi Bone ditetapkan tanggal 6 April dan pasal 2 ditegaskan bahwa setiap tahun diadakan peringatan Hari Jadi Bone dalam bentuk pelaksanaan peringatan yang diatur dengan keputusan Bupati,” kata Ketua DPRD Bone.
“Mari kita jadikan peringatan Hari Jadi Bone menjadi spirit agar Bone tetap jaya mari bersatu bergandengan tangan untuk Bone,” katanya.