FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 6.319 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKAD Pangkep, Asri saat ditemui di Kantornya, Kamis, 6 April menyampaikan bahwa, pencairan THR untuk seluruh ASN di Kabupaten Pangkep sudah dilakukan mulai hari ini.
"Ini kita lakukan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Hari ini sudah mulai pencairannya," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, pencairan THR dilakukan untuk 5.469 PNS dan 850 PPPK yang ada di Kabupaten Pangkep dengan total anggaran secara keseluruhan mencapai Rp32 miliar.
"Jadi kalau OPD cepat mengusulkan juga langsung kita bayarkan yang jelasnya sudah ada pencairan dilakukan hari ini. Alokasi anggaran yang kami siapkan yaitu Rp32 miliar lebih khusus untuk THR," paparnya.(fit)