FAJAR.CO.ID, MAROS -- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Pasalnya Pemkab Maros akan membayarkan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan PPPK.
Hal itu diakui Bupati Maros AS Chaidir Syam Senin, 10 April.
Dia mengatakan kalau pihaknya akan membayarkan THR bagi Aparatur negara, termasuk pensiunan dan tenaga PPPK Selasa, 11 April (hari ini,red).
Diakuinya dengan dibayarkannya THR ASN ini, Kabupaten Maros menjadi Kabupaten Pertama di Sulsel yang membayarkan THR ASNnya.
"Insha Allah besok akan mulai terbayarkan THR ASN Maros. Dan Alhamdulillah sepertinya Maros menjadi Kabupaten pertama di Sulsel yang akan membayarkan THR bagi ASN-nya," akunya.
Tidak hanya membayar THR ASN, kata dia, pihaknya juga sekaligus akan membayar TPP ASN.
"Untuk anggaran yang kita gelontorkan itu nilainya sekitar Rp31 miliar," kata Mantan Ketua DPRD Maros ini.
Dia merinci untuk pembayaran THR, Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp28. 821.792.934. Sementara untuk pembayaran TPP sebesar Rp1,7 miliar lebih.
"Untuk ASN disiapkan anggaran sebesar Rp26,9 miliar bagi 6.011orang, PPPK Rp1.759.372.000," sebutnya.
Sedangkan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah jumlah THR sebesar Rp11,3 juta.
"Selain Kepala Daerah, ASN, pensiunan, PPPK. Kita juga anggarkan THR bagi 35 anggota DPRD. Dimana anggarannya sekitar Rp145 juta. Sehingga total keseluruhan untuk THR sekitar Rp28,8 miliar lebih. Ditambah dengan TPP yang juga akan diberikan, jadi keseluruhan Rp31 miliar yang akan kami bayarkan," jelasnua.