Fajar.co.id, Wajo -- Pemerintah Kabupaten Wajo memperkenalkan layanan aduan online masyarakat melalui nomor Whatsapp (WA). Layanan aduan online ini dibentuk mengingat layanan 1708 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sampai saat ini belum bisa diakses.
Layanan aduan online masyarakat dengan nomor 081143401212 ini disosialisasikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Wajo, Muhammad Ilyas pada Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Senin (10/4/2023).
Ilyas menjelaskan bahwa layanan aduan online ini menindaklanjuti harapan Bupati Wajo agar masyarakat diberikan ruang yang seluas-luasnya dan kemudahan untuk mengadu terkait pelayanan publik.
"Selama ini kita sudah ada layanan SP4N Lapor untuk aduan yang merupakan aplikasi pemerintah pusat. Namun, yang berfungsi dari aduan ini adalah aduan lewat website. Jadi, Bapak Bupati instruksikan untuk membuat layanan aduan lewat platform yang mudah di akses sehingga kita buat via WA," ucap Mantan Sekcam Tempe ini.
Kita berharap, kata Ilyas, melalui layanan aduan ini bisa menghimpun seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat secara terpusat.
"Nanti aduan yang masuk di nomor WA tersebut akan direspon dan diteruskan oleh admin ke Sekretaris OPD masing-masing selaku pejabat penghubung untuk ditindaklanjuti. Kita berharap teman-teman sekretaris memberikan atensi untuk hal ini," harapnya.
Ilyas menambahkan bahwa meskipun layanan aduan ini telah beroperasi, namun layanan aduan SP4N Lapor masih bisa digunakan juga. Apalagi untuk layanan kegawatdaruratan juga kita ada layanan bebas pulsa call center 112.