”Semua dugaan pelanggaran yang kami laporkan, rasanya sangat lebih dari cukup sebagai alasan untuk memecat atau menonaktifkan Firli Bahuri dari tugasnya sekarang, yaitu Ketua KPK,” kata Novel dilansir Jawa Pos.
Koalisi mendesak agar dewas kali lebih serius menindaklanjuti laporan pelanggaran etik tersebut. Laporan itu sekaligus bentuk konsistensi masyarakat sipil dalam menjaga KPK. Dalam hal ini, dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkan KPK untuk kepentingan tertentu.
Eks Ketua KPK Abraham Samad menambahkan pihaknya juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum terkait dugaan pidana pembocoran dokumen penyelidikan yang dilakukan. Menurutnya, pembocoran dokumen itu sangat telak.
”Ada pelanggaran pidana yang tidak bisa ditolerir. Yaitu pembocoran dokumen. Itu telak,” ungkapnya. (tyo/jpg/zuk/fajar)