Dia mengatakan kalau THR paling lambat dibayar pada 15 April 2023.
"Apabila perusahan tidak membayarakan maka bisa didenda lima persen dari total THR yang dibayarkan," katanya. (Rin)
Dia mengatakan kalau THR paling lambat dibayar pada 15 April 2023.
"Apabila perusahan tidak membayarakan maka bisa didenda lima persen dari total THR yang dibayarkan," katanya. (Rin)