Oknum Pegawai di Dinas Perdagangan Diduga Belum Setor Retribusi ke Kas Daerah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,PANGKEP--Oknum pegawai Dinas Perdagangan Pangkep disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan pembayaran retribusi ruko.

Itu diungkap pemilik ruko inisial AN saat ditemui di rukonya, bahwa selama ini pembayaran ruko disetor ke pegawai Dinas Perdagangan yang datang mengambil pembayaran tersebut.

"Ini kan yang menagih dari pegawai Dinas Perdagangan yang turun. Nah disitu kita setor. Yang jelas kami tidak pernah menunggak. Harusnya ini dicek ke oknumnya apakah uang itu masuk atau tidak karena kita membayar sesuai nilainya," paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengaku untuk tahun 2023 ini belum diberi kwitansi padahal sudah ada pembayaran yang masuk. "Ini juga mau saya pertanyakan sudah ada yang saya bayar tetapi beluk diberi kwitansi tanda terima, ini untuk 2023 sekarang," bebernya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangkep, Kahar menyampaikan bahwa saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi ruko. Pihaknya juga menyebut bahwa seluruh retribusi menjadi tanggungjawab dari instansi terkait.

"Retribusi itu sudah berada di dinasnya. Jadi bisa langsung dikonfirmasi ke Dinas Perdagangan. Karena disana yang turun. Namun, kita juga tetap koordinasi sekarang ini masih diperiksa. Belum selesai. Kalau nilainya belum kita tahu karena memang belum ada, ini langsung ke Dinas Perdagangan saja atau inspektorat," paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Pangkep, Abd Haris mengaku masih melakukan koordinasi intensif dengan bidang terkait yang menangani retribusi ruko.

  • Bagikan