FAJAR.CO.ID, NAMA Raffi Ahmad dan Atta Halilintar terseret dalam kasus dugaan penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Auto Trade Gold (ATG) milik crazy rich Wahyu Kenzo.
Tak hanya kedua artis itu. Ada enam publik figur lainnya, yang totalnya delapan orang disebut menikmati uang dari Wahyu Kenzo.
“Ada delapan orang yang diduga menerima ini, ada Raffi Ahmad, kemudian ada Atta Halilintar, Stefan William, Rian D’Masiv, Judika, Dokter Tirta, Haji Faisal dan Gus Miftah,” ujar Zainul Arifin, pengacara korban robot trading ATG usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Dia menyebut kedelapan artis itu memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan.
“Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure,” sambungnya.
Hubungan Wahyu dan para artis ini mayoritas karena endorse. Dimana, mereka menjadi brand ambassador produk usaha Wahyu dan istri.
Dia mencontohkan Stefan William yang menerima uang dari tugasnya sebagai brand ambassador usaha milik istri Wahyu. Begitu juga dengan Rian D’Masive dan Judika yang jadi brand ambassador usaha Wahyu.
“Gus Miftah seperti Atta Halilintar menjual lelang motor Rp123 juta. Haji Faisal menerima hasil lelang Rp400 juta,” sebutnya.
Zainul berharap para artis ini berada di sisi korban agar kasus ini bisa tuntas dan hak korban bisa dikembalikan. Dia mengingat kasus Ivan Gunawan yang mengembalikan uang ketika memilih mundur dari brand ambassador.