Kadivim: Laksanakan Mitigasi Risiko dan Berikan Pelayanan yang Prima pada Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, POLMAN – “Berikan pelayanan yang prima dan responsif terhadap masyarakat yang datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar serta laksanakan mitigas irisiko selama Cuti Bersama dan Hari Raya IdulFitri,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulbar), Pallawarukka.

Hal ini diungkapkan oleh Pallawarukka pada saat memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada Selasa (11/04/2023).

Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan Kepala Sub bidang Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Pallawaruka juga menekankan untuk tetap melaksanakan pengawasan dalam proses penerbitan Paspor dengan melakukan wawancara yang mendalam sebagai salah satu mitigasi risiko yang bias diterapkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Pengawasan terhadap proses penerbitan Paspor ini seiring dengan makin banyaknya WNI di luar negeri yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang awalnya diiming-imingi untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar.

Diharapkan dengan adanya pengawasan ini, masyarakat yang akan bekerja di luar negeri dapat mengambil jalur legal/formal sehingga hak-haknya sebagai Pekerja Migran Indonesia dapat diperoleh dan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia.

  • Bagikan