FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkup Pemkot Makassar telah cair, itu bertahap sejak Kamis pekan lalu. Namun THR Laskar Pelangi tak dianggarkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Makassar Muhammad Dahlan mengemukakan total dana yang dibayarkan senilai Rp52,6 miliar. Menurutnya, pencairan THR tergantung dari OPD masing-masing untuk menyetorkan dokumen yang dibutuhkan.
"Sebenarnya ini tergantung SKPD-nya, prosedurnya kan sama dengan gaji, ada masukkan SPM-nya (Surat Perintah Membayar) baru kita keluarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)," jelas Dahlan, kemarin.
Soal THR ini menurutnya memang harus segera salur sebab menjadi pemantik dalam perputaran ekonomi Kota Makassar. Makanya diharapkan ini bisa secepatnya disalurkan 100 persen. Sementara untuk pegawai Laskar Pelangi memang tak dianggarkan dapat THR. "Tidak ada untuk Laskar Pelangi," sebutnya.
Sementara Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN telah dicairkan berkala mulai Jumat, 7 April. Ia memastikan sudah selesai."THR sama dengan gaji, Rp120 miliar," katanya.
Untuk swasta, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar telah menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk tepat waktu dalam membayarkan THR masing-masing karyawannya. Kepala Disnaker Makassar Nielma Palamba menerangkan, para karyawan diminta segera melaporkan hal ini jika terjadi keterlambatan ataupun adanya masalah lainnya.
"Kalau misalkan ada yang terlambat itu lapor ke kami, semua harus dilaporkan, karena kita buat posko itu di Disnaker," jelasnya.