Polres Maros Amankan Pelaku Pembunuhan di Cenrana

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Tak butuh waktu lama, Polres Maros berhasil membekuk pelaku pembunuhan di Dusun Laniti Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros, ARS (40).

Dimana ARS tega menghabisi nyawa tetangganya HY (58) akibat sakit hati setekah dituduh mencuri sapi.

Hal itu disampaikan Wakapolres Maros, Kompol Muhammad Ramadhani Kamal Kamis, 13 April saat Press Conference di Polres Maros.

Dia menjelaskan kalau persistiwa itu terjadi Rabu, 22 Maret lalu.

"Jadi kronologisnya bermula saat pelaku ARS hendak pulang dari sawahnya Rabu, 22 Maret lalu, sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu dia melintasi kebun korban HY dan mendapati korban yang tengah mencangkul sendirian di kebunnya," ungkapnya.

Sehingga saat itu, pelaku yang melihat korban sendiri mengingat perlakuan korban terhadap dirinya.

"Korban ini sering menghina dan menuduh tersangka dengan hal-hal yang tak dilakukan, seperti dituduh mencuri sapi. Sehingga secara spontan dalam hati tersangka berniat menghabisi nyawa korban saat itu," katanya.

Sekitar pukul 17.00 Wita, korban kemudian langsung melepas sandalnya dan meninggalkan di luar pagar korban.

"Supaya langkag kakinya tidak terdengar, tersangka langsung mengekuarkan parangnya dalam keadaan setengah berlari menghampiri si korban sambil berteriak," ungkapnya.

Korban sontak kaget dan mengatakan kenapako (kenapa,red), sambungnya.

"Saat itu korban sempat melempar tersangka dengan menggunakan cangkul yang dipegang. Namun tersangka berhasil menghindar," katanya.

Korban kemudian berlari ke arah timur kebun miliknya dan dikejar oleh tersangka.

  • Bagikan