“Korban sempat memviralkan kejadian dialaminya kemarin akan dijemput untuk selanjutnya membuat LP (Laporan Polisi),” terangnya.
Nantinya setelah membuat laporan polisi (LP), pihaknya kepolisian akan melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) wahana air Atlantis Ancol Jakarta. (fin/fajar)