Pemuda Muhammadiyah Imbau Seluruh Kader se-Indonesia Laporkan AP Hasanuddin di Polda Setempat

  • Bagikan
Bendera Muhammadiyah

FAJAR.CO.ID - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Yogyakarta mengimbau kepada seluruh PWPM se-indonesia agar melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin ke Polda wilayah masing-masing.

"PWPM DIY menghimbau kepada PWPM seluruh Indonesia untuk segera melaporkan Saudara APH ke POLDA wilayah masing-masing atas tindakan pidana ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah," tulis PWPM Yogyakarta dalam keterangan Pers dikutip Selasa 25 April 2023.

PWPM mengecam komentar provokatif AP Hasanuddin yang mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah. Apalagi komentar provokatif itu dilakukan oleh seorang ASN dI BRIN.

"Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Saudara APH tersebut telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE yaitu menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur di dalam pasal 28 ayat (2) jo 45 ayat (2) UU ITE" katanya.

Pemuda Muhammadiyah juga mendesak akun AP Hasanuddin untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam waktu 1x24 jam sejak surat ini dirilis.

Mereka juga mendesak MenPAN RB dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas terhadap ASN yang berbicara tanpa ilmu dan bersikap premanisme.

"Tindakan provokasi dan ancaman pembunuhan ini pastinya juga melanggar tata aturan sebagai ASN" katanya.

PWPM menyebut, seharusnya BRIN dan seluruh ASN di dalamnya sebagai lembaga yang terdepan di bidang penelitian harus mengedepankan prinsip ilmu yang obyektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya.

  • Bagikan

Exit mobile version