Beredar Kabar Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot dari Jabatannya Usai Obok-Obok Kasus BBM Ilegal…Benarkah?

  • Bagikan

"Hal tersebut dimaksud untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara," jelasnya.

Ia menambahkan pencopotan terhadap Teguh juga sudah dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Mabes Polri. Ia menyebut langkah itu juga sudah disetujui oleh Mabes Polri.

"Pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri," pungkasnya. (sumeks/fajar)

  • Bagikan