Komisi I DPRD Sinjai Lakukan Kunjungan Kerja di DPK Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin bersama Komisi I DPRD melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sulsel, Kamis (27/4/2023).

Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Ketua Komisi I DPRD Fachriandi Matoa, para Anggota Komisi I DPRD diantaranya Takdir, A. Olivia Batara Sugi, Nurbaya Toppo, Zahra Usman, Darwis, Nurfa Damayanti, Nur Alam dan M. Dahlan diterima langsung oleh Kepala DPK Sulsel, Ir. H. A. Parenrengi, Sekretaris AAI Sulsel Irzal Natsir, serta Kepala Bidang Kearsipan DPK Sulsel Dr. Basri.

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi akselerasi penerapan aplikasi Srikandi dalam pengelolaan arsip daerah.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Kearsipan DPK Sulsel Dr. Basri memberikan penjelasan kepada para anggota DPRD Sinjai terkait 4 hal berikut ini, seperti, Konsultasi pengelolaan kearsipan di Sinjai yang nilainya masih buruk, persiapan pemberlakuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang turunannya adalah Srikandi, percepatan pembentukan AAI Sinjai dan juga maksimalisasi pengelolaan kearsipan dari konvensional menuju digitalisasi.

Ketua DPRD Sinjai bersama Komisi I DPRD Sinjai sangat merespon terbentuknya AAI di Kabupaten Sinjai itu sendiri.

Dari pihak DPRD Kabupaten Sinjai telah menargetkan tiga Minggu dari sekarang akan membentuk AAI di Sinjai dengan berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat.

Alasan mengapa hal ini perlu dipercepat, karena terkait kearsipan adalah hal wajib bagi pemerintahan karena merujuk pada UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, PP nomor 28 tahun 2012 tentang penjelasan UU nomor 43 dan terkhusus kita di Sulsel, itu ada Perda nomor 3 tahun 2010 dan juga ada Pergub Sulsel no 6 tahun 2020 dan juga Pergub nomor 26 tahun 2022 tentang klasifikasi arsip.

  • Bagikan