Meresahkan Masyarakat, Polda Sulsel Pertimbangkan Bubarkan Batalyon 120

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana

Dari informasi aksi penganiayaan itu terjadi saat bentrok antar warga yang terjadi di wilayah Karuwisi, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, pada Jumat (3/3/2023) lalu. Bentrokan itu dipicu dari kasus sengeketa lahan.

Akibat penganiayaan itu, Rasyidah melaporkan Ormas Batalyon 120 ke Mapolpa Sulsel, pada Sabtu (4/3/2023). Dengan nomor Laporan Polisi LP/B/210/III/2023/SPKT POLDA SULAWESI SELATAN.

Teranyar, pecatan hingga Wakil Ketua Ormas B120 terlibat aksi pembegalan sadis dua pemudik asal Kalimantan.

Sejauh ini, jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar telah mengamankan lima pelaku begal sadis terhadap dua pemudik asal Kalimantan.

Dari lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melawan saat diamankan.

Dua pria tersebut diketahui bernama Axel Meivanka (24) pecatan Ormas B120 Makassar dan Asrul Arifin (35) yang mengaku sebagai Wakil Ketua Ormas B120 Makassar.

Mereka diamankan di beberapa lokasi dalam upaya pelariannya. Dalam kasus ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lain yang telah dikantongi identitasnya.

Aksi pembegalan sadis ini menyasar dua pemudik asal Kalimantan usai berkunjung di rumah kerabatnya di Kota Makassar pada 22 April 2023 lalu.

Dua pemudik diketahui bernama Mulyadi (25) dan NZ (16). Keduanya jadi korban begal saat melintas di bilangan Jalan Barawaja II, Kecamatan Tallo.

Korban sendiri hingga kini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) akibat luka tebasan senjata tajam. (Muhsin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version