Meski telah mengajukan permohonan anggaran ke Pemkab Maros, hingga saat ini belum dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
NPHD merupakan kesepakatan penyediaan anggaran Pilkada bersama Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan melaksanakan Pilkada.
"Sampai saat ini belum ada jadwal penandatanganan NPHD dengan Pemkab Maros," ujarnya.
Diakuinya bahwa anggaran Pilkada 2019 lalu ada pengembalian sebesar Rp1,8 miliar.
"Saat itu sedang Covid-19 sehingga peserta sosialisasi dibatasi. Sebelumnya kita anggarkan 100 orang , tapi karena adanya aturan pembatasan maka harus 50 orang saja dan durasinya tidak boleh lama. Selain itu juga anggaran sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi tidak digunakan karena tidak ada sengketa. Sehingga ada pengembalian anggaran sebesar Rp1,8 miliar," ungkapnya. (rin)