Buruh Cabuli Anak di Bawah Umur, Kadisnaker Makassar Minta Perusahaan Tindak Pelaku

  • Bagikan
Seorang Buruh berinisial AN (20) di kota Makassar tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (21/4/2023) lalu.

Yudi menambahkan, saat korban sudah ikut ke dalam rumah kosong tersebut, pelaku kemudian melancarkan aksinya.

"Pada saat di bawah di tempat kosong, korban ditarik secara paksa, kemudian pelaku membuka celana dalam dan melakukan aksi jahatnya," ungkapnya.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian alat vital dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban. (Arya/Fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version