Odo juga mengingatkan bahwa saat ini pengeluaran R&D Indonesia salah satu yang terendah di dunia. Oleh karena itu, pengembangan R&D dan pelatihan SDM yang kompeten menjadi sangat penting untuk menciptakan produk baru yang dibutuhkan masyarakat saat ini atau ke depan.
“Kreativitas dan inovasi produk dalam negeri sangat diperlukan untuk bersaing di pasar global yang semakin kompetitif. Sehingga kita harus bisa naik kelas, dari penjahit menjadi desainer,” tegas Odo.
Di forum yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian RI, Andi Rizaldi, menambahkan pemerintah telah menjalankan Program Percepatan Pengembangan Penyediaan Barang dan Jasa Nasional (P3DN) sebagai upaya untuk memajukan industri dalam negeri.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menjembatani pengusaha dan pengguna anggaran dalam rangka meningkatkan program P3DN.
Andi menerangkan, pada Maret lalu pemerintah berhasil mendapatkan komitmen dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta BUMN sebesar lebih dari Rp1.000 triliun dalam bentuk belanja barang, jasa, dan modal.
“Dalam pelaksanaannya, sekitar Rp200 triliun sudah dilaksanakan, dan tidak hanya berdampak bagi industri besar, tetapi juga industri kecil dan menengah,” tambahnya.
Maka dari itu, Kemenperin membuat aturan perhitungan TKDN yang berlaku untuk semua produsen yang memasarkan produknya di Indonesia. Perhitungan TKDN saat ini menjadi pertimbangan utama kementerian dan lembaga pemerintah dalam mengadakan pengadaan atau lelang.