FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pada hari Rabu, bebarapa waktu lalu Menkumham melantik Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi selatan, Hernadi sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Tahun 2023 yang diselenggarankan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jakarta tersebut mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Melalui Pemanfaatan Jasa Notaris”.
Menkumham berharap kepada mereka yang dilantik untuk bekerja secara profesional. "Saya berharap kiranya dalam menjalankan tugas ini, Saudara-Saudara bertindak profesional, jujur, tegas, dan responsif terhadap tuntutan yang muncul dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Notaris," harap Yasonna.
Dia menjelaskan, Undang-Undang Jabatan Notaris, mengamanatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM dilaksanakan melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Untuk diketahui, MPN berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris, sedangkan MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan photo copy minuta akta, serta pemanggilan notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan dan peradilan. "Saudara-saudara sekalian merupakan perpanjangan tangan saya dalam melakukan pengawasan terhadap notaris, sehingga kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat terwujud," tegas Yasonna.