FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas, Jumat (28/4). Dia bernama Abd Kadir (45), warga Kapas Madya 2 Surabaya. Polisi pun melakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut.
Sementara ini, didapatkan 13 tersangka. Mereka semua merupakan warga sipil. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan para tahanan di sana diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Di sisi lain, Dirmanto mengakui ada unsur kelengahan yang dilakukan beberapa anggotanya, seperti tidak melakukan jaga tahanan dengan baik. Walhasil, ada empat oknum anggota Polri setempat yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin.
"Tiga berpangkat brigadir dan satu perwira yang membawahi tahanan sekaligus barang bukti di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya, dikutip dari laman Polda Jatim.
Terkait dengan sanksi terhadap para oknum polisi itu, perwira melati tiga itu mengutarakan keputusannya masih menunggu. “Jadi empat oknum masih menjalani pemeriksaan," ucap Kombes Dirmanto.
“Nanti kalau sudah ada pemeriksaan yang komprehensif dan cukup akan disampaikan kembali terkait dengan informasi itu,” imbuhnya. (jpnn/fajar)