Penyebar Video Mesum Karyawati Swasta di Kendari Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

  • Bagikan
Pelaku Utama Penyebar Video Mesum Berdurasi 2 Menit 27 Detik Dibekuk Tim Buser 77 Polresta Kendari

FAJAR.CO.ID, KENDARI - Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap MR (24) tersangka utama penyebaran video syur berdurasi 2 menit 27 detik yang menghebohkan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tersangka ditangkap pada Selasa dini hari (9/5/2023) dan langsung diamankan di Polresta Kendari.

"Pelaku penyebar video syur sudah kami tangkap, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari," terang Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada fajar.co.id.

Tersangka penyebar video mesum ini tengah didalami peran dan tujuannya melakukan tindakan melawan hukum tersebut.

Dalam interogasi tersebut, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang menyebarkan pertama video mesum tersebut kepada tiga temannya.

"Saya sebarkan via WhatsApp kepada Ferdi, Jurhan dan Kiki, sudah lama, pak, tiga bulan yang lalu," kata Riza.

"Itu teman-teman di Warkop sudah tidak kerja di Warkop lagi, mereka sudah keluar (tidak kerja di Warkop) semua, mereka sudah di luar kota, ada di Bau-bau, Kolaka, sama Ereke,"jelasnya.

R menyebut tidak mendapat imbalan sepeserpun dari menyebarkan video syur tersebut.

"Saya tidak dapat imbalan pak," ujarnya.

Menurut Riza, si pemeran dalam video itu menjual handphone miliknya kepada istri Riza.

Namun file yang ada dalam telepon pintar tersebut tidak terlebih dulu dihapus oleh si pemilik.

"Jadi awalnya saya memang menunjukkan video itu kepada teman-temanku, saya kirim via WhatsApp," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini tim Polresta Kendari juga masih memburu tiga teman Riza yang juga diduga terlibat dalam penyebaran video mesum tersebut.

  • Bagikan