PJ Gubernur Sulbar Resmikan Rest Area Palipi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAJENE -- Pemprov Sulbar bersama Pemkab Majene dan Forkopimda Sulbar kembali menggelar kegiatan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi dalam rangka melakukan Soft Launching Rest Area Palipi, Kabupaten Majene, Rabu , 10 Mei 2023

PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik, menjelaskan, hadirnya gagasan rest area ini berangkat dari pengalaman kunjungan kerja PJ Gubernur Sulbar ke kabupaten-kabupaten. Termasuk dari Mamuju dan Majene dengan waktu dua jam lebih tentunya memerlukan tempat persinggahan untuk keperluan buang air. Dan Akmal mengingatkan tidak baik menjadikan rumah ibadah sebagai tempat persinggahan sekedar ingin buang air. Untuk itu sebaiknya pemerintah hadir melaksnakan fungsi pelayanan dengan menghadirkan rest area.

"Akhirnya kita dapat melakukan Soft Launching terkait gagasan kita menghadirkan rest area," ujar Akmal Malik.

Pemanfaatan PPN Palipi menjadi Rest Area juga sebagai upaya pemanfaatan aset daerah. Akmal Malik menjelaskan, dengan pemanfaatan aset menjadi salah satu langkah peningkatan PAD. Dengan harapan Sulbar sebagai daerah otonomi dapat keluar dari kebergantungan terhadap dana transfer.

"Otonomi daerah adalah kemandirian fiskal. Bukan menjadikan transfer menjadi modal utama, kuncinya memanfaatkan aset kita. Fokus penambahan PDRB dulu," kata Akmal Malik.

Menurut Akmal , di enam kabupaten di Sulbar Pemda belum bergerak menghadirkan rest area.

"Aset yang dikelola pemerintah di enam kabupaten untuk rest area itu tidak ada. Bahkan di Pare-Pare, Pinrang, dan Barru (Sulawesi Selatan) juga tidak ada. Artinya apa pemerintah tidak melaksanakan fungsi pelayanan dengan baik," kata Akmal Malik.

  • Bagikan

Exit mobile version