Roy Rening Mengenakan Toga, Mantan Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

  • Bagikan
Mantan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengenakan toga advokat saat Penuhi Panggilan KPK, Selasa (9/5). (Istimewa)

FAJAR.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Pemeriksaan dilakukan setelah Roy Rening ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan alias obstruction of justice.

Stefanus hadir memunuhi panggilan tim penyidik KPK. Dia hadir dengan mengenakan pakaian toga, sebagaimana hendak melakukan persidangan.

"Hari ini, Selasa (9/5) betul, telah hadir di gedung Merah Putih KPK pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice dalam proses penyidikan perkara tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (9/5).

Pemeriksaan terhadap Roy Rening merupakan yang pertama, setelah ditetapkan sebagai tersangka. KPK membuka kemungkinan untuk menahan Stefanus usai menjalani pemeriksaan.

"Pihak dimaksud segera akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan," ucap Ali.

Sementara itu, Stefanus Roy Rening mengungkapkan alasan dirinya mengenakan toga saat menjalani pemeriksaan di KPK. Menurutnya, pakaian toga merupakan simbolis bahwa profesi advokat sedang berduka.

"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini, karena KPK pelaksana UU. Jadi jangan hanya melihat UU Tipikor, tapi harus melihat UU lain yang mengikuti dan juga harus menjadi acuan mereka," tegas Roy Rening.

"Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat benteng keadilan," imbuhnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Papua sebagai tersangka. Roy Rening dijerat dengan sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice, sementara Gerius disangkakan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur.

  • Bagikan

Exit mobile version