Jadi Pendaftar Ketiga, Dokumen Bacaleg Nasdem Maros Dinyatakan Lengkap

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- DPC Partai Nasdem Maros merupakan partai politik ketiga yang mendaftarkan Bacalegnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, Kamis, 11 Mei.

Meski menjadi pendaftar ketiga, namun partai besutan Surya Paloh ini menjadi partai pertama dokumen pendaftarannya lengkap dan dinyatakan diterima oleh KPU.

Rombongan Bacaleg Nasdem tiba di KPU sekitar pukul 15.35 WITA dipimpin langsung Ketua DPC Partai Nasdem Maros, Sahiruddin.

Sayangnya kedatangan mereka ini molor dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan. Dimana harusnya pukul 11.00 Wita.

Setelah pemeriksaan berkas yang berjalan sekitar satu jam, KPU Maros memutuskan untuk menerima pendaftaran Bacaleg Nasdem.

Ketua KPU Maros, Samsu Rizal mengatakan kalau Partai Nasdem merupakan partai pertama yang dokumennya lengkap dan dinyatakan diterima oleh KPU.

"Jadi hari ini itu Partai Nasdem mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Dan setelah kita periksa kelengkapan dokumen pengajuannya itu dinyatakan lengkap. Sehingga di Maros, ini Nasdem adalah pendaftar ketiga, tapi pertama dinyatakan dokumennya lengkap dan diterima," jelasnya.

Dijelaskan Samsu Rizal, kalau sebelumnya sudah ada dua partai yang mendaftar.

Akan tetapi karena berkas belum lengkap jadi dikembalikan.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Nasdem Maros, Sahiruddin mengaku senang atas diterimanya pengajuan pendaftaran Nasdem Maros.

"Alhamdulillah, ini menjadi suatu kesyukuran, semoga menjadi pertanda baik bagi kami," ungkapnya.

DPD Nasdem Maros akan mengusung sebanyak 35 Bacaleg, dalam pemilihan anggota DPRD Maros tahun 2024

  • Bagikan

Exit mobile version