Jadi Bacaleg Termuda yang Maju di Provinsi, Dewa Agung: Saya Punya Niat, Kenapa Tidak?

  • Bagikan
Bacaleg PDIP Dapil VIII Soppeng-Wajo, Dewa Agung Daeng Maraja

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- ”Saya Punya Niat, Kenapa Tidak?”.

Kalimat itu menjadi salah satu alasan Dewa Agung Daeng Maraja memutuskan untuk maju menjadi calon anggota legislatif provinsi dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 8 (Soppeng dan Wajo). Niatnya ingin menjadi pelayan rakyat yang membulatkan tekadnya terjun ke politik.

Dewa Agung saat ini berusia 21 tahun, 5 bulan. Karena usianya yang masih belia itu, ia menjadi bacaleg termuda dari total 85 bacaleg PDI Perjuangan yang didaftarkan ke KPU untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 11 Mei 2023 lalu.

Saat ini ia masih tercatat sebagai mahasiswa semester akhir di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Wakil Bendahara KNPI Kota Makassar serta Wakil Ketua Pemuda Penerus Amanat Proklamasi Indonesia (PPAPRI) Kota Makassar.

Politik sebenarnya bukan barang baru buatnya, ia terlahir dari keluarga politisi. Ayahnya yaitu Husain Djunaid adalah politisi PDI Perjuangan mantan Anggota DPRD Soppeng dan DPRD Sulawesi Selatan. Tapi ia merasa belum punya banyak pengalaman. Ia masih muda. Usianya baru 21 tahun.

Meski demikian Dewa Agung mengaku sering mengikuti kegiatan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh partai, seperti pelatihan media sosial, seminar dan pendidikan politik kader pemula serta pembekalan dan penguatan antikorupsi kepada bacaleg PDI Perjuangan.

Dewa Agung mengaku mendaftarkan diri sebagai bacaleg karena merasa aspirasi kawula muda kurang didengar. Dia berharap dengan kehadirannya sebagai wakil rakyat nantinya, bisa memperjuangkan aspirasi rakyat khususnya anak muda.

  • Bagikan