NGERI! Sejak 2020 Dokter Arik Lakukan Aborsi 1.338 Pasien, Tarif Rp 3,8 Juta

  • Bagikan
Dokter gigi Ketut Ari Wijantara alias dokter Arik yang diamankan Polda Bali gegara membuka praktik aborsi selama tiga tahun terakhir di Badung. Foto: Twitter @dokter_arik

Berdasarkan temuan tersebut, polisi langsung mengamankan warga Jalan Petanu, Lingkungan Bekul, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan itu ke Polda Bali.

Kepada penyidik Polda Bali, tersangka mengaku memasang tarif aborsi sebesar Rp 3.8 juta per pasien. Namun, pada saat diamankan, barang bukti uang yang diamankan dari tersangka hanya sebesar Rp 3.5 juta. “Kasusnya sementara masih didalami penyidik,” paparnya. (JPNN/FAJAR)

  • Bagikan

Exit mobile version