Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani dalam laporannya mengungkapkan bahwa Maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai untuk memberikan informasi kepada Majelis Pengawas Notaris terkait peningkatan pemahaman terhadap pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris ini diselenggarakan selama 2 hari yakni tanggal 16 s.d 17 Mei 2023 dengan peserta berjumlah 100 (seratus) orang yang terdiri dari Majelis Pengawas Notaris dan Sekretaris di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.(*)