FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mendampingi Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun kepada Bupati ASA di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Selasa (16/5/2023).
Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2022 dan predikat Opini WTP yang diraih ini menambah predikat yang sebelumnya yang telah diraih menjadi tujuh kali secara berturut-turut.
Bupati ASA mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel yang telah banyak membina, melakukan penilaian, pemeriksaan terhadap hasil kerja daripada jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Selama kami menjadi Kepala Daerah raihan WTP ini bisa terus kita pertahankan dan semoga pencapaian ini bisa memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan Pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sinjai,” katanya.
Meski telah mendapatkan opini WTP, pihaknya akan tetap mengevaluasi dalam menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK, agar konsistensi WTP yang diraih ini bisa dipertahankan.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas raihan WTP yang didapatkan oleh Pemkab Sinjai.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai serta sinergitas yang baik dengan DPRD, yang telah membantu tercapainya hasil dari penilaian yang kita terima hari ini ialah predikat WTP dari BPK,” tambahnya.