Jhonny G Plate Resmi Tersangka, Jaksa Geledah Dua Mobil Milik Menkominfo

  • Bagikan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan Kejagung, Rabu (17/5). Dia ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan BAKTI (Istimewa)

Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020. (jawapos/fajar)

  • Bagikan