“memang menggagas persoalan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan sampai – sampai dewan pengurus KORPRI Bone harus turun ke 27 Kecamatan dan kemudian ke seluruh Badan dan Dinas untuk mencoba meyakinkan dan menyampaikan kepada teman – teman yang sampai saat ini belum membayar iuran, karena program yang kita gagas ini adalah hasil dari iuran Bapak/ibu tiap bulannya agar tidak dibebbankan lagi kepada KORPRI dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone”
“Seperti yang disampaikan tadi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ketika kepesertaan mencapai 3 tahun, maka akan ditambah kemanfaatan yang diberikan kepada kepesertaan KORPRI berupa Beasiswa maksimal 2 anak akan ditanggung mulai TK hingga jenjang Perguruan Tinggi jika anggota KORPRI yang dimaksud meninggal dunia”
Turut Hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan beserta staf, Pengurus KORPRI Bone, Ketua KORPRI Unit Kecamatan maupun yang diwakili dan tamu undangan lainnya.