Pelaku pun terancam bakal disangkakan Pasal 365 KUHPidana dan atau pasal 363 KUHPidana.
"Sementara kita masih lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sudah kita kantongi identitasnya," kuncinya.
(Muhsin/fajar)
Pelaku pun terancam bakal disangkakan Pasal 365 KUHPidana dan atau pasal 363 KUHPidana.
"Sementara kita masih lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sudah kita kantongi identitasnya," kuncinya.
(Muhsin/fajar)