Disdikbud Wajo Pastikan Tunjangan Sertifikasi Guru yang Terpotong Dibayar 

  • Bagikan
ILUSTRASI. (int)

"Berkurang kurang lebih Rp900 ribu, jika dibandingkan triwulan keempat tahun 2022," akuinya.

Pada triwulan keempat tahun 2022 lalu, tunjangan sertifikasi yang diterima sebesar Rp12,3 juta. Sedangkan pencairan triwulan pertama 2023, pada Selasa 2 Mei lalu, hanya Rp11,4 juta. 

"Barusan ini berkurang. Sementara saya sudah 12 tahun terima sertifikasi," keluhnya.

Bukan dirinya saja yang tunjangannya berkurang. Namun ada sekitar 500 guru dibawah naungan Disdikbud Wajo mengalami kejadian serupa.

"Banyak guru yang tunjangannya berkurang. Mulai Rp700 ribu - Rp900 ribu. Disekolah saya saja, 3 orang ka," tutupnya. (man)

  • Bagikan